BIMTEK / DIKLAT MANAJEMEN KEPEGAWAIAN, SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (SKP) DALAM PP 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DAN ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PNS
BIMTEK / DIKLAT MANAJEMEN KEPEGAWAIAN, SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (SKP) DALAM PP 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DAN ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PNS Bimtek Kepegawaian, Sasaran Kerja Pegawai dan Analisis Jabatan SKPD Se-Indonesia Kepada Yth : Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia Dengan Hormat, Secara umum UU ASN bertitik tolak dari semangat perubahan dalam kerangka reformasi dan birokrasi. Dan di samping itu metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sangat penting di lakukan untuk mengukur Out Put Para PNS baik secara kuantitas maupun secara kualitas, Apakah target itu sudah tercapai, karna SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggungjawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struk...